Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.P. (46) yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

H.P. warga Desa Lawe Loning Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Loning Gabungan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang dinilai telah meresahkan warga di Desa Lawe Loning Gabungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan H.P. yang selama ini menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lawe Loning Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah lapo/kedai tuak yang menjadi lokasi H.P. berada.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,36 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah meja, tepat di tempat H.P. duduk.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan satu lembar kertas timah rokok dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Dalam pemeriksaan awal, H.P. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui bahwa dirinya selama ini sering menjual dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.(red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:08 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 22:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 15:19 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 18:55 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Kamis, 3 September 2026 - 16:41 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru