Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

SUARA INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:37 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,4-8-2026 , Pakar hukum dan tokoh nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat yang berdasarkan informasi dari sejumlah media online telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai operator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan beserta satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penegakan hukum terhadap PETI harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Operator hanyalah pelaksana di lapangan. Aparat penegak hukum harus mampu mengungkap siapa pemilik alat berat, pemodal, penampung hasil tambang, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI. Dengan demikian, efek jera dapat benar-benar terwujud,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dimuat sejumlah media online, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen mengembangkan penyidikan agar penindakan tidak berhenti pada operator, tetapi juga menjangkau pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan PETI.

Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, praktik PETI telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, merusak hutan dan aliran sungai, serta berpotensi merugikan negara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan PETI dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai yang diproses hanya pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh hukum,” tutup Prof. Dr. Sutan Nasomal.Nara sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID)

Berita Terkait

Momentum RAKERWIL, Ketum PP GPA Dorong GPA DKI Makin Diperhitungkan, Perkuat Kekompakan dan Kemandirian Organisasi
Pengamat Tegaskan Percakapan Budi Arie Hanya Pengandaian: Jangan Dipelintir Jadi Agenda Politik*
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:08 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 22:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 15:19 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 18:55 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Kamis, 3 September 2026 - 16:41 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru