Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:38 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Peredaran narkotika adalah musuh bersama yang tidak boleh diberi ruang untuk tumbuh. Berangkat dari komitmen tersebut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. memberikan arahan dan penekanan khusus kepada personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (5/8/2026).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, S.H., M.H., Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus menjadi prioritas utama. Setiap personel diminta meningkatkan kualitas penyelidikan, memperkuat fungsi intelijen, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berintegritas guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Kapolres menekankan bahwa keberhasilan Satresnarkoba tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan memutus mata rantai peredaran narkotika sehingga tidak lagi merusak generasi muda di Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen kita tidak boleh goyah. Berantas narkoba sampai ke akarnya, ungkap jaringannya, dan jangan pernah memberi ruang bagi para pelaku. Jadilah personel yang bekerja dengan keberanian, profesionalisme, dan integritas demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya sinergi antarfungsi serta dukungan masyarakat dalam setiap upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba hanya akan berhasil apabila seluruh elemen bergerak bersama dengan tujuan yang sama.

Melalui arahan tersebut, Kapolres berharap seluruh personel Satresnarkoba semakin solid, responsif, dan konsisten dalam menjalankan tugas, sehingga Bumi Metuah Sepakat Segenep senantiasa terjaga dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas adalah kunci. Karena setiap gram narkoba yang berhasil kita hentikan adalah langkah nyata menyelamatkan masa depan anak-anak Aceh Tenggara,” pungkas Kapolres. (Red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:08 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 22:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 15:19 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 18:55 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Kamis, 3 September 2026 - 16:41 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru