Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Babussalam Iptu Yanto Tridasman bersama personel melaksanakan kegiatan Ngopi Bareng Masyarakat di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. 27 Juli 2026

Kapolsek Babussalam menyampaikan bahwa kegiatan ngopi bersama merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Melalui dialog terbuka, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan kepolisian, hingga persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan, mulai dari persoalan keamanan lingkungan, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga pentingnya peningkatan patroli kepolisian pada jam-jam rawan. Seluruh masukan yang disampaikan masyarakat diterima dan dicatat sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut oleh Polsek Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap mendengarkan dan membantu mencarikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi warga.

“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami dapat mengetahui secara langsung kondisi di lapangan, mendengar aspirasi masyarakat, serta bersama-sama mencari solusi agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Selain berdialog, personel Polsek Babussalam juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana. (Red)

Berita Terkait

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:08 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 22:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 15:19 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 18:55 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Kamis, 3 September 2026 - 16:41 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru